Dapat Aduan dari Masyarakat, Kominfo Blokir 13 Ribu Lebih Nomor Penipu

Tangguh Yudha
Dapat Aduan dari Masyarakat, Kominfo Blokir 13 Ribu Lebih Nomor Penipu (Foto:

Saat perilisan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto menyatakan, lewat website tersebut, masyarakat bisa melaporkan nomor penipu dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan.

Dia menambahkan nantinya laporan tersebut akan diverifikasi petugas dalam waktu 1x24 jam untuk dilakukan pemblokiran secara permanen oleh operator apabila nomor yang diadukan terbukti melakukan tindak penipuan.

Toni mengimbau agar siapapun yang menemukan adanya indikasi penipuan online. Ini dapat melaporkan nomor yang dicurigai melakukan penipuan sebelum aksi penipuan menelan korban.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Nasional
6 bulan lalu

Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo

Nasional
6 bulan lalu

Saksi Tiba-Tiba Pulang, Sidang Kasus Perlindungan Situs Judol Kominfo Ditunda

Nasional
6 bulan lalu

Geger Video Deepfake Bupati Sampang Sindir Wakilnya, Kominfo Ungkap Fakta Mencengangkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal