Facebook Jadi Ladang Konten Radikal dan Terorisme, Ini Faktanya!

Danandaya Arya Putra
Facebook. (Foto: Freepik)

"Jadi, dalam periode satu tahun ini ada 8.320 dengan posisi terbesar ada di platform Meta, diikuti Google, TikTok, X, Telegram, file sharing, Snack Video, dan ada situs, 10 situs juga kami tindak lanjut," ujarnya.

Lebih lanjut, dari 8.320 konten, sebanyak 8.275 di antaranya diadukan kementerian dan lembaga. Densus 88 paling banyak mengajukan pengaduan.

Alexander memastikan, tindakan yang dilakukan Komdigi dilakukan berdasarkan legalitas, hukum dan proporsional.

"Sehingga ada prosedur yang kami tetapkan ketika kami mengenali sesuatu konten atau situs, ada proses verifikasi yang kami lakukan, dan itu dilakukan dengan pihak terkait, kementerian lembaga terkait," ujar dia.

Sekadar informasi, Densus 88 menangkap lima orang karena merekrut anak di bawah umur bergabung ke jaringan terorisme. Akibat tindakan pelaku, ratusan anak diduga terindikasi jaringan terorisme.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Komdigi Take Down 8.320 Konten Radikal Terorisme, Terbanyak di Facebook

8 bulan lalu

Penipuan Online Melonjak, Komdigi Perketat Perlindungan Konsumen

9 bulan lalu

DJKI dan Komdigi Perkuat Pengawasan Kekayaan Intelektual di Ruang Digital

5 jam lalu

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus meski Masa Aktif Berakhir, Ini Kata Menkomdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal