JAKARTA, iNews.id - Facebook menjadi media sosial dengan konten radikal terorisme terbanyak, menurut data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ribuan konten negatif telah diblokir Komdigi.
Komdigi mengungkapkan, 8.320 konten bermuatan radikal dan terorisme telah diblokir. Ribuan konten itu di-take down atau diblokir pada periode Oktober 2024 sampai November 2025.
Data tersebut diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar di Mabes Polri, Selasa (18/11/2025).
"Nah, ini sebagai gambaran saja, kalau berbicara data, dari 20 Oktober 2024 sampai 16 November 2025 kemarin, ada 8.320 konten radikal terorisme yang sudah masuk atau kami tangani," kata Alexander.
Dia menjelaskan, konten radikal dan terorisme ini paling banyak tersebar di platform Meta seperti Facebook. Selain konten di media sosial, Komdigi juga menangani konten di situs.
"Jadi, dalam periode satu tahun ini ada 8.320 dengan posisi terbesar ada di platform Meta, diikuti Google, TikTok, X, Telegram, file sharing, Snack Video, dan ada situs, 10 situs juga kami tindak lanjut," ujarnya.
Lebih lanjut, dari 8.320 konten, sebanyak 8.275 di antaranya diadukan kementerian dan lembaga. Densus 88 paling banyak mengajukan pengaduan.