Kemudian mereka masuk ke akun crytocurrency korban. Crypto senilai 36 juta dolar AS atau bila dikonversi ke rupiah mencapai Rp512 miliar dicuri oleh remaja tersebut, sebagaimana dikutip dari Ubergizmo, Senin (22/11/2021).
Polisi telah menangkap remaja tersebut setelah diketahui crypto yang dicuri digunakan untuk membeli nama pengguna online yang dianggap langka di komunitas game, sehingga memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi pelakunya dan mengarah pada penangkapan mereka.