Heboh TikTok Shop Comeback, Ini Fakta yang Perlu Diketahui

Wahyu Sibarani
Heboh TikTok Shop Comeback, Ini Fakta yang Perlu Diketahui (Foto: unsplash)

Dia juga menuturkan Tokopedia bersama TikTok akan berusaha memenuhi compliance atau upaya untuk memenuhi prosedur yang ditetapkan Kementerian Perdagangan. Menurut Melissa, masa uji coba ini akan berjalan selama 3 hingga 4 bulan.  

"Nanti produknya seperti apa pasti akan terus kami update. Kami masih bertahap untuk ngobrol lebih dalam," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan pemerintah Indonesia sejatinya tidak pernah melarang produk dari mana pun untuk dipasarkan di Indonesia.

"Pemerintah Indonesia tidak ada anti produk mana pun, kita tidak melarang produk-produk, yang ada kita atur kita tata," kata Zulhas, panggilan akrabnya.

Zulhas menyebut aturan pelarangan social commerce melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang dikeluarkan Kemendag sebelumnya, bertujuan menata perdagangan melalui sistem digital di Indonesia.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bos ByteDance Zhang Yiming Jadi Orang Terkaya di Asia, Ungguli Gautam Adani

15 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

16 hari lalu

DPR Rapat Bareng Tokopedia-TikTok Shop, Tegaskan Transaksi Online Harus Lebih Aman

2 bulan lalu

Geger! Daus Mini Laporkan Akun Palsu ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal