Indonesia Darurat Judi Online, Menkominfo Budi: Daya Rusaknya Terlalu Tinggi 

Tangguh Yudha
Mekominfo Budi: Daya Rusaknya Terlalu Tinggi  (Foto: Dusan Kipic/Unsplash)

Kominfo pun terus memantau dan menghapus konten website yang mempromosikan judi online. Dia mengungkapkan akan berbicara dengan lembaga perbankan, melarang semua transaksi judi online melalui dunai perbankan. 

"Ini ranahnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), makanya kita juga koordinasi dengan BI, OJK, Kepolisian, PPATK. Ini harus simultan terus, komprehensif, memberantas judi online ini,” ujarnya. 

Menkominfo Budi mengimbau kalangan artis dan publik figur turut bekerja sama dengan tidak mempromosikan judi online. Lebih dari itu, Menkominfo berharap, masyarakat dapat lebih produktif dalam memanfaatkan ruang digital.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

8 hari lalu

OJK Batalkan Pembatasan Pinjam Uang Hanya di 3 Pinjol, Masyarakat Kini Bisa Akses Banyak Platform

22 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

23 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal