Indonesia Darurat Judi Online, Menkominfo Budi: Daya Rusaknya Terlalu Tinggi 

Tangguh Yudha
Mekominfo Budi: Daya Rusaknya Terlalu Tinggi  (Foto: Dusan Kipic/Unsplash)

Kominfo pun terus memantau dan menghapus konten website yang mempromosikan judi online. Dia mengungkapkan akan berbicara dengan lembaga perbankan, melarang semua transaksi judi online melalui dunai perbankan. 

"Ini ranahnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), makanya kita juga koordinasi dengan BI, OJK, Kepolisian, PPATK. Ini harus simultan terus, komprehensif, memberantas judi online ini,” ujarnya. 

Menkominfo Budi mengimbau kalangan artis dan publik figur turut bekerja sama dengan tidak mempromosikan judi online. Lebih dari itu, Menkominfo berharap, masyarakat dapat lebih produktif dalam memanfaatkan ruang digital.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
18 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Buletin
19 hari lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Pakai  Kartu Kredit Pemerintah Daerah Rp1,2 Miliar Demi Judol

Nasional
20 hari lalu

Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal