Izin Frekuensi Dicabut, Ini Nasib Pelanggan Bolt

Dini Listiyani
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Dr. Ir. Ismail, MT. (Foto: Kominfo)

"Kondisi ini menunjukkan ada penurunan yang signifikan, sehingga hari ini merupakan saat yang tepat untuk mengakhiri penggunaan spektrum frekuensi 2.3 GHz untuk meminimalisir dampak kerugian bagi pelanggan kedua operator," ujarnya.

Kominfo meminta kepada PT Internux dan PT First Media Tbk untuk menindaklanjuti tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan, serta hak-hak mereka yang masih ada di kedua operator tersebut.

"Terhadap proses pengembalian pulsa dan hak-hak pelanggan ini, Kominfo atau BRTI akan terus memonitor proses tersebut," ujarnya.

Senada dengan Kominfo, Direktur Utama PT Internux Dicky Mochtar juga menuturkan perusahaan akan tetap memenuhi segala hak pelanggan.

"Kami sudah menerima Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait hal ini. Menyikapi surat tersebut, Bolt mendukung keputusan Kominfo dan sepenuhnya bekerja sama untuk menyesuaikan layanan 4G LTE di Jabodetabek, Banten, dan Medan terhitung sejak diterimanya Surat Keputusan tersebut. Bolt tetap mengutamakan kepentingan dan pemenuhan hak pelanggan setianya," kata Dicky dalam
sebuah keterangan.

Usai keputusan Kominfo mengenai pemberhentian layanan, pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota yang belum terpakai dan pembayaran dimuka. Bolt telah menyiapkan 28 gerai Bolt zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani proses pemenuhan hak pelanggan ini.

Seperti diketahui, PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux, dan PT Jasnita menunggak pembayaran izin hak penggunaan frekuensi 2.3 Ghz mulai dari 2016. Pencabutan izin dilakukan setelah pemegang izin pita frekuensi radio (IPFR) diberikan tiga kali surat peringatan dan tidak melunasi BHP Frekuensi Radio untuk IPFR tahun berikutnya hingga bulan ke-24 sejak jatuh tempo, yakni selambat-lambatnya pada 17 November 2018.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Nasional
6 bulan lalu

Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo

Nasional
6 bulan lalu

Saksi Tiba-Tiba Pulang, Sidang Kasus Perlindungan Situs Judol Kominfo Ditunda

Nasional
7 bulan lalu

Geger Video Deepfake Bupati Sampang Sindir Wakilnya, Kominfo Ungkap Fakta Mencengangkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal