Izin Terancam Dicabut, First Media & Bolt Kirim Proposal 'Perdamaian'

Dini Listiyani
Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu. (Foto: iNews.id/Dini Listiyani)

JAKARTA, iNews.id - PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt) menunjukkan mengajukan proposal “perdamaian” kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Proposal itu dinilai sebagai itikad baik dari kedua perusahaan itu.

PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt) mengajukam proposal untuk pembayaran. Kini, Dirjen SDPPI Ismail sedang berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas soal teknis pembayaran.

“Kami hargai proposal perdamaian yang diajukan oleh dua perusahaan ini, mereka mau bayar,” kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (19/11/2018).

Menurut pria yang akrab disapa Nando, kedua perusahaan itu berjanji akan membayar setidaknya untuk 2016-2017. Berbeda dengan kedua perusahaan di atas, PT Jasnita yang frekuensinya juga terancam dicabut tidak melakukan upaya apa pun.

“PT Jasnita tidak melakukan upaya apa pun,” katanya.

Seperti diketahui, PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux, dan PT Jasnita menunggak pembayaran izin hak penggunaan frekuensi 2.3 Ghz mulai dari 2016.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Gadget
9 hari lalu

5 Cara Mengatasi Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu

Nasional
27 hari lalu

Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS

Nasional
8 bulan lalu

Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Nasional
10 bulan lalu

Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal