Izin Terancam Dicabut, First Media & Bolt Kirim Proposal 'Perdamaian'

Dini Listiyani
Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu. (Foto: iNews.id/Dini Listiyani)

Namun karena adanya itikad baik dari PT Internux dan PT First Media, SK Pencabutan tersebut belum ditanda tangani. Oleh karena itu, layanan kedua perusahaan tersebut masih berjalan.

“Sebelum sampai SK Pencabutan layanan masih berjalan,” ujarnya.

Keputusan SK Pencabutan sendiri, kata Nando, baru akan keluar nanti malam. Saat ini masih dalam proses.

“Bukan berubah. Ini kan hari sampai pukul 24.00 WIB,” ujarnya.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Gadget
9 hari lalu

5 Cara Mengatasi Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu

Nasional
27 hari lalu

Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS

Nasional
8 bulan lalu

Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Nasional
10 bulan lalu

Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal