JAKARTA, iNews.id - Permainan kartu dikenal sebagai hiburan buat banyak orang, tak terkecuali di Indonesia. Tetapi jangan sampai salah, banyak orang yang belum paham atau kebingungan antara permainan kartu dengan perjudian yang memiliki risiko serius.
Harus diketahui, esensinya permainan kartu merupakan hiburan yang sah dan tidak mencederai pemainnya, baik secara mental maupun finansial. Permainan kartu adalah transaksi satu arah yang hanya digunakan untuk bersantai dan hiburan.
Hal ini berbeda dengan perjudian yang memiliki sifat transaksi dua arah. Transaksi dua arah mengacu pada sebuah organisasi atau individu yang dapat membantu pemain menukarkan uang tunai dengan koin, atau sebuah aktivitas di mana organisasi atau individu dapat menukarkan koin dengan uang tunai.
Kini, permainan kartu tradisional sudah diadopsi ke dalam ranah permainan digital, dengan grafis menarik, simulasi permainan yang variatif, juga chip atau koin yang dapat dimenangkan dalam permainan. Akan tetapi, esensi yang dihadirkan tetap sama dengan permainan tradisional, chip tersebut hanya sebatas hadiah di dalam game, tidak dapat ditukarkan dengan uang tunai atau nilai barang yang setara.