Kemkomdigi Luncurkan Permen Layanan Pos Komersial, Begini Aturannya

Ravie Wardhani
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meresmikan Peraturan No 8 Tahun 2025 mengenai Layanan Pos Komersial pada Jumat (16/6/2025). (Foto: Kemkomdigi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meresmikan Peraturan No 8 Tahun 2025 mengenai Layanan Pos Komersial pada Jumat (16/6/2025). Regulasi itu berkaitan dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto menyoal kemandirian ekonomi di Indonesia.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid mengatakan, peraturan ini juga merujuk pada peluang ekonomi dalam ekosistem logistik di Indonesia. Sebagai contoh, indistri logistik di Indonesia bisa menjadi tulang punggung ekonomi ketika pandemi Covid 19 pada 5 tahun silam.

"Kalau kita ingat ketika dunia hampir berhenti karena pandemi. Kita enggak membayangkan ketika pandemi Covid para kurir itu tidak berjalan membantu kita mengantar logistik apapun yang berhubungan dengan ekonomi," ujar Meutya Hafid dalam jumpa pers peluncuran peraturan baru Komdigi, Jumat (16/5/2025).

"Waktu itu tercatat lebih dari 7 juta paket setiap hari yang berhasil dikirimkan. Ini menjadi bukti bahwa hal sederhana tapi menjadi kekuatan besar bangsa ini untuk bertahan di era pandemi," katanya.

Meutya menyebut aturan baru ini menghadirkan lima poin utama untuk memperkuat ekosistem logistik. Poin pertama menyinggung target kolaborasi pelaku industri bisa menjangkau 50 persen provinsi di Indonesia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
14 hari lalu

Komdigi Imbau Masyarakat Waspadai Maraknya Hoaks Menjelang Hari Kemerdekaan

15 hari lalu

Alasan Ebemartono Dinilai Langgar UU PDP gegara Konten Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin

15 hari lalu

Menkomdigi Tegaskan Ebemartono Langgar UU PDP dan Etika usai Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin!

15 hari lalu

Menkomdigi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penyebaran Hoaks Jelang HUT RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal