Kenali Modus Penipuan Online agar Tak Jadi Korban

Dini Listiyani
Kenali Modus Penipuan Online agar Tak Jadi Korban (Foto: Christin Hume/Unsplash)

JAKARTA, iNews.id - Kasus penipuan online semakin merajalela. Supaya tidak ikut tertipu, Anda perlu mengenali modus akun penipuan online. 

Sudah banyak korban yang kehilangan uang dari mulai ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Biasanya, penipuan terjadi karena kurangnya pengetahuan dan tak teliti dalam beberapa hal. 

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan mendorong masyarakat waspada dengan mengenali modus pelaku penipuan online. Masyarakat juga perlu membiasakan diri melindungi data pribadi. 

“Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering,” ujarnya dalam Webinar Beritasatu “Mewaspadai Jeratan Pinjaman Online Ilegal” dari Jakarta.

Untuk modus penipuan phishing, Semuel menjelaskan, penipu biasanya dilakukan oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email, atau pesan teks. 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Internet
3 hari lalu

Penipuan Online Manfaatkan Coretax Pajak Marak, Masyarakat Diimbau Waspada

Internet
6 hari lalu

Penipuan Online Melonjak, Komdigi Perketat Perlindungan Konsumen

Nasional
5 bulan lalu

Polisi Bongkar Penipuan Online Modus Transfer Palsu di Cianjur, Korban Rugi Rp86 Juta

Nasional
8 bulan lalu

400 WNI Berhasil Diselamatkan dari Myanmar, Korban Eksploitasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal