Kewajiban Platform Digital Usai Pepres Publisher Rights Disahkan

Dini Listiyani
Kewajiban Platform Digital Usai Pepres Publisher Rights Disahkan (Foto: unsplash)

JAKARTA, iNews.id - Perpres Publisher Rights telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga jurnalisme yang berkualitas. Ini kewajiban platform digital seperti Google Cs dalam Perpres Publisher Rights.

Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada 20 Februari 2024. 

Peraturan Presiden ini bertujuan mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan. Lantas apa saja kewajiban platform digital dalam Perpres Publisher Rights?

Kewajiban Platform Digital Usai Perpres Publisher Rights Disahkan

a.  tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan Perusahaan Platform Digital;

b. memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitas dan komersialisasi berita yang diproduksi perusahaan pers; 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Internet
26 hari lalu

Semua Platform Digital di Indonesia Wajib Patuhi PP Tunas, YouTube Kena Kartu Kuning

Internet
1 bulan lalu

Menkomdigi Siapkan Sanksi Tegas bagi Platform Tak Ikut Aturan Perlindungan Anak

Nasional
1 bulan lalu

Roblox Buka Suara Soal Larangan Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret di Indonesia

Nasional
2 bulan lalu

Dewan Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Merugikan Pers dalam Perjanjian Dagang RI–AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal