Kewajiban Platform Digital Usai Pepres Publisher Rights Disahkan

Dini Listiyani
Kewajiban Platform Digital Usai Pepres Publisher Rights Disahkan (Foto: unsplash)

c. memberikan perlakukan yang adil kepada semua Perusahaan Pers dalam menawarkan Layanan Platform Digital;

d. melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab;

e. memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnlisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinekaan, dan peraturan perundang-undangan; dan 

f. bekerja sama dengan Perusahaan Pers

Menurut Perpres perusahaan pers yang dimaksud dalam pasal 5 huruf b, c, dan f adalah perusahaan yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers. 

Terkait perpres, Google pun telah memberikan tanggapan. Perwakilan Google mengaku memahami pemerinta telah mengesahkan peraturan tentang penerbitan berita dan akan mempelajari lebih lanjut peraturan ini. 

"Kami memahami pemerintah telah mengesahkan peraturan tentang penerbit berita, dan kami segera mempelajari detailnya," kata perwakilan Google. 

Raksasa teknologi ini juga menagtakan telah bekerja sama dengan penerbit berita dan pemerintah untuk mendukung dan membangun masa depan ekosistem berita yang berkelanjutan di Indonesia.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Dewan Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Merugikan Pers dalam Perjanjian Dagang RI–AS

Nasional
22 hari lalu

Transfer Data RI-AS Jadi Sorotan, Menkomdigi Tegaskan UU PDP Tetap Berlaku Penuh

Internet
31 hari lalu

Gunakan Teknologi Digital, Platform Online Kini Bisa Lakukan Pemetaan Metafisika Tiongkok

Nasional
1 bulan lalu

Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal