Kominfo Belum Tentukan Nasib Bolt dan First Media

Dini Listiyani
First Media. (Foto: Okezone)

Seperti diketahui, PT Internux merupakan salah satu pemenang lelang broadband wireless access (BWA) untuk spektrum pita frekuensi 2.3 GHz dengan lebar pita 15MHz pada Zona 4 (Jabodetabek dan Banten).

PT Internux menunggak kewajiban membayar BHP frekuensi radio 2.3 GHz untuk 2016 dan 2017. Jumlah tunggakan pokok dan dendanya menyentuh angka Rp343.576.161.625 (Rp343 miliar).

Selain PT Internux, ada dua perusahaan lain yang menunggak yakni PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Jasnita Telekomindo. Dalam laporan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Broadband Wireless Access (BWA) 2.3 GHz di tabel 'Kewajiban Pembayaran BHP Frekuensi Radio', tunggakan dan denda Jasnita menyentuh Rp2,197 miliar.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Internet
2 tahun lalu

Vision+ dan First Media Resmikan Kerja Sama Strategis, Hadirkan Konten Hiburan di Layar Kaca

Internet
2 tahun lalu

Gandeng Vision+, Pelanggan First Media Dapat Channel Tambahan

Internet
2 tahun lalu

Vision+ dan First Media Tawarkan Konten Hiburan Terjangkau untuk Masyarakat

Internet
2 tahun lalu

Vision+ dan First Media Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal