Kominfo Tunda Migrasi Siaran TV Analog ke Digital

Intan Rakhmayanti Dewi
Kominfo Tunda Migrasi Siaran TV Analog ke Digital (Foto: Unsplash)
Perubahan ketentuan terkait jadwal pelaksanaan ASO akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Menteri Kominfo 6/2021.
 
Kominfo berjanji akan segera mengumumkan tanggal pelaksanaan ASO terbaru setelah Peraturan Menteri No.6 tahun 2021 tersebut disahkan.

Sementara itu, Kominfo menyampaikan apresiasinya terhadap upaya beragam pihak dalam penyiapan infrastruktur multipleksing.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Nasional
5 bulan lalu

Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo

Nasional
5 bulan lalu

Saksi Tiba-Tiba Pulang, Sidang Kasus Perlindungan Situs Judol Kominfo Ditunda

Nasional
5 bulan lalu

Geger Video Deepfake Bupati Sampang Sindir Wakilnya, Kominfo Ungkap Fakta Mencengangkan!

Nasional
6 bulan lalu

Kasus Korupsi PDNS, Budi Arie: Saya yang Laporkan ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal