Dalam pemaparan di rapat Komisi I DPR Menkominfo Budi Arie juga membenarkan adanya permintaan tebusan senilai 8 juta dolar AS atau sekira Rp131 miliar.
"Betul para pelaku meminta uang 8 juta dolar AS," katanya.
Sekadar informasi, ransomware adalah jenis perangkat perusak yang mencegah pengguna mengakses sistem, baik dengan mengunci layar sistem atau file pengguna hingga uang tebusan dibayarkan.