JAKARTA, iNews.id - QRIS telah berkembang menjadi metode pembayaran yang dipilih oleh banyak orang, merevolusi cara bertransaksi menjadi lebih modern. Evolusi metode pembayaran ini telah membawa dampak positif, memudahkan proses pembayaran.
Selain itu, juga mendorong sejumlah besar pengusaha untuk mengintegrasikan QRIS sebagai metode pembayaran utama dalam operasional bisnis mereka. Metode pembayaran ini tidak hanya menambah unsur modernitas, tetapi juga meningkatkan fleksibilitas dan keamanan.
Melalui penggunaan smartphone, berbagai transaksi pembayaran dapat dilakukan dengan mudah dan simpel. Hal ini tidak hanya memudahkan proses pembayaran, tetapi juga menawarkan keamanan tambahan. Dengan demikian, konsumen dapat menikmati pengalaman transaksi keuangan yang lebih efisien dan aman.
QRIS tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga menghadirkan manfaat signifikan bagi pelaku bisnis. Sejak 1 Juli 2023, Bank Indonesia (BI) telah mengimplementasikan penyesuaian pada kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) untuk QRIS, yang merupakan perkembangan penting untuk mendukung bisnis UMKM di Indonesia.
MDR QRIS merupakan tarif yang dibebankan kepada merchant saat menerima pembayaran melalui QRIS. Dalam kebijakan yang baru diadaptasi ini, Bank Indonesia menetapkan MDR pada tingkat 0,3 persen khusus untuk merchant dalam kategori usaha mikro.
Penyesuaian ini berdampak menguntungkan bagi bisnis mikro, mengurangi beban biaya transaksi mereka saat menggunakan QRIS untuk menerima pembayaran. Seiring dengan dukungan yang diberikan pemerintah, DOKU juga turut aktif berperan dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan bisnis mereka.