JAKARTA, iNews.id – Happy Safer Internet Day! atau Hari Internet Aman Sedunia yang jatuh pada Selasa, 11 Februari 2020, diperingati agar pengguna internet bisa bereksplorasi di dunia maya dengan aman. Bukan hanya aman bagi diri sendiri, tapi juga harus memberikan kenyamanan bagi pengguna internet lain.
Di masa sekarang, marak terjadi kasus bullying di dunia maya. Hal itu menyebabkan banyak masyarakat depresi hingga berujung kematian.
Apa itu bullying? Bullying (dikenal sebagai “ penindasan/risak dalam bahasa Indonesia) merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau kelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain. Tujuannya untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Apa saja bentuk-bentuk bullying dan apa hubungannya dengan internet? Dikutip dari komunitas anti-perundungan, SudahDong berikut bentuk-bentuk bullying.
1. Bullying Verbal
Bullying jenis ini berupa celaan, fitnah, atau penggunaan kata-kata yang tidak baik dan menyakiti orang lain.