“Makanya saya bilang tadi KPI nya bukan sudah membuat guidance. Tapi sejauh mana orang Indonesia, anak-anak Indonesia, orang tua Indonesia menggunakan. Kalau sudah membuat enggak ada yang menggunakan apa gunanya? Saya ingin mengatakan kepada anda (YouTube dan Google), bukan anda telah membuat, tapi sudah digunakan,” katanya.
Lebih lanjut, Pratikno mengusulkan agar platform digital mengembangkan teknologi pendeteksi usia yang terintegrasi dengan sistem. Dengan teknologi tersebut, sistem dapat secara otomatis memblokir konten yang tidak layak diakses anak-anak.
Dia menyebut langkah tersebut penting sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi dengan pemerintah dalam upaya perlindungan digital anak. “Jadi ini kan tidak cukup kita kami bekerja keras untuk melakukan edukasi. Melalui Kominfo, Kemendukbangga, Dikdasmen, Dikti, kemudian PPA kami melakukan edukasi,” ujarnya.
Pratikno pun menegaskan kembali agar Google dan YouTube memastikan seluruh panduan yang telah dibuat benar-benar diterapkan oleh orang tua, guru, dan pihak-pihak lain yang berperan dalam perlindungan anak di ruang digital.
“Oleh karena itu mari kita sama-sama tapi bukan semata-mata untuk edukasi tapi mohon juga kita memberikan developer teknologi yang memungkinkan guiden-guiden itu bisa diharuskan. Kalau semua orang sudah menggunakan itu, KPI anda sukses,” katanya.
Sementara itu, Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Tenggara Danny Ardianto menyatakan Google dan YouTube memiliki tiga pilar utama untuk memperkuat ketahanan digital generasi muda, khususnya anak-anak. Salah satunya melalui dukungan kepada keluarga dengan alat perlindungan praktis seperti fitur Family Link.