Menkomdigi Siapkan Sanksi Tegas bagi Platform Tak Ikut Aturan Perlindungan Anak

Ravie Wardhani
Menkomdigi Meutya Hafid menyiapkan sanksi tegas bagi platform digital yang tidak mengikuti aturan perlindungan anak. (Foto: Instagram)

Meutya menegaskan, kepatuhan ini bukan sekadar pencapaian dua platform, melainkan standar baru yang wajib diikuti semua pelaku industri digital. Dia memastikan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi platform yang membandel.

“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” ucap Meutya.

Lebih lanjut, dia menyebut pengawasan akan dilakukan setiap hari untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran. Pemerintah bahkan telah menyiapkan langkah eskalasi hingga sanksi administratif tegas bagi platform yang tidak segera patuh.

Bagi platform yang masih belum memenuhi aturan, peringatan sudah jelas: segera berbenah atau menghadapi konsekuensi. Pemerintah berkomitmen penuh menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, khususnya bagi anak-anak dari ancaman konten dan aktivitas berbahaya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Platform X dan Bigo Live Tunduk! Menkomdigi Akan Bersikap Tegas Lindungi Anak di Ruang Digital

Nasional
7 jam lalu

Roblox bakal Patuhi PP Tunas, Pengguna Usia di Bawah 13 Tahun Hanya Bisa Main Offline

Nasional
9 jam lalu

PP Tunas Berlaku Hari Ini, Menkomdigi: Demi Lindungi Privasi Anak

Nasional
3 hari lalu

Roblox Buka Suara Soal Larangan Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal