Menkomdigi Siapkan Sanksi Tegas bagi Platform Tak Ikut Aturan Perlindungan Anak

Ravie Wardhani
Menkomdigi Meutya Hafid menyiapkan sanksi tegas bagi platform digital yang tidak mengikuti aturan perlindungan anak. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyatakan tidak akan ada kompromi sedikit pun dalam upaya melindungi anak di ruang digital Indonesia. Dia menyiapkan sanksi tegas bagi platform digital yang tidak mengikuti aturan.

Dalam langkah yang disebut sebagai “pengetatan besar-besaran”, Meutya memuji kepatuhan platform X dan Bigo Live terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Sikap kooperatif keduanya dinilai bukan sekadar janji, melainkan aksi nyata di lapangan.

“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya langkah cepat yang dilakukan dua platform tersebut menjadi bukti bahwa raksasa digital global tak bisa lagi mengabaikan aturan Indonesia. Penyesuaian yang mereka lakukan bahkan sudah menyentuh aspek teknis hingga kebijakan internal.

Platform X, misalnya, langsung menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun. Tak hanya itu, mulai 28 Maret 2026, platform tersebut juga bergerak melakukan identifikasi hingga penonaktifan akun milik pengguna di bawah umur.

Sementara itu, Bigo Live mengambil langkah lebih ketat dengan menetapkan batas usia minimum 18 tahun dalam kebijakan resminya. Mereka juga memperkuat sistem pengawasan melalui kombinasi teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia secara berlapis.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Platform X dan Bigo Live Tunduk! Menkomdigi Akan Bersikap Tegas Lindungi Anak di Ruang Digital

Nasional
7 jam lalu

Roblox bakal Patuhi PP Tunas, Pengguna Usia di Bawah 13 Tahun Hanya Bisa Main Offline

Nasional
9 jam lalu

PP Tunas Berlaku Hari Ini, Menkomdigi: Demi Lindungi Privasi Anak

Nasional
3 hari lalu

Roblox Buka Suara Soal Larangan Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal