Meta Bongkar Modus Baru Judi Online, Pelaku Manfaatkan Kolom Komentar Media Sosial

Mei Sada Sirait
Meta mengungkap pelaku judi online terus mengembangkan berbagai modus baru untuk menghindari sistem deteksi di platform digital. (Foto: Ilustrasi/AI)

Tak hanya itu, pelaku juga memanfaatkan kolom komentar di berbagai platform media sosial. Melalui komentar tersebut, pengguna diarahkan menuju situs pihak ketiga yang kemudian menjadi pintu masuk ke layanan perjudian daring.

“Dan terkadang mereka menggunakan kolom komentar untuk mengarahkan orang ke situs web pihak ketiga guna menjebak mereka ke situs-situs judi tersebut,” kata Sarim.

Menurut dia, fenomena tersebut menunjukkan kejahatan judi online terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Karena itu, upaya pemberantasannya tidak dapat dilakukan oleh satu perusahaan teknologi saja.

Sarim menilai praktik judi online merupakan kejahatan lintas negara yang dijalankan oleh jaringan dengan motif keuntungan finansial yang sangat besar. Kondisi tersebut membuat kolaborasi antara pemerintah, perusahaan teknologi, dan aparat penegak hukum menjadi sangat penting.

“Ini adalah masalah transnasional lintas batas yang dilakukan oleh pelaku-pelaku jahat dengan motivasi finansial yang tinggi. Ini tidak bisa diselesaikan oleh satu perusahaan saja,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Waspada! Ini 4 Cara Sering Digunakan Pelaku Kejahatan Digital untuk Menipu Korban

10 hari lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

10 hari lalu

PPATK Ungkap Deposit Judol saat Piala Dunia Tembus Rp1,02 Triliun

22 hari lalu

Perputaran Dana Judi Online Turun hingga 20 Persen, PPATK: Jangan Lengah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal