Pemerintah Blokir Lebih 1 Juta Situs Judi Online, Meutya Hafid: Masalah Belum Selesai

Wahyudi Aulia Siregar
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir lebih dari 1 juta situs judi online, namun masalah belum selesai. (Foto: IG Kemkomdogi)

“Pemberantasan judi online memerlukan peran serta seluruh pihak. Karena itu, kami membentuk Aliansi Judi Pasti Rugi sebagai wadah dalam menyatukan kekuatan bersama untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online. Gerakan ini turut melibatkan peran serta anggota keluarga terdekat untuk saling mengingatkan dan mencegah anggota keluarga lainnya agar tidak terjerumus judi,” ujarnya.

“Mari bersama-sama kita berantas judi online yang berdampak sangat buruk bagi keluarga dan merugikan kita semua. Perlu diingat juga bahwa judi yang marak saat ini adalah bentuk dari penipuan, dengan algoritma yang telah dimanipulasi sedemikian rupa. Kami mengajak rekan-rekan semua untuk turut menjadi bagian dari aliansi Judi Pasti Rugi,” katanya.

Aliansi Judi Pasti Rugi masih terus mengajak seluruh pihak mulai dari masyarakat, pemerintah, swasta, media massa serta komunitas untuk bergabung dan membentuk kekuatan bersama dalam upaya melawan perjudian online.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan Cuma Pakai Kata Sandi, Begini Cara Pelaku Judi Online Menjebak Korban

57 tahun lalu

Meta Bongkar Modus Baru Judi Online, Pelaku Manfaatkan Kolom Komentar Media Sosial

57 tahun lalu

Influencer Daerah Jadi Incaran Spam Judol, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Komdigi Ungkap Komentar Spam Judol Meningkat 128 Persen di Medsos, Pakai Sistem Otomatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal