Pemerintah Blokir Lebih 1 Juta Situs Judi Online, Meutya Hafid: Masalah Belum Selesai

Wahyudi Aulia Siregar
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir lebih dari 1 juta situs judi online, namun masalah belum selesai. (Foto: IG Kemkomdogi)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir lebih dari 1 juta situs judi online (judol). Ini disampaikan Menteri Komdigi Meutya Hafid saat peluncuran kampanye Aliansi Judi Pasti Rugi, Rabu (12/3/2025).

Menurut Meutya Hafid, pemblokiran belum menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat. Sebab judi online saat ini telah berkembang menjadi krisis sosial nasional yang harus segera diatasi secara menyeluruh.

"Sudah lebih dari 1 juta situs judi online kita blokir. Tapi apa masalah selesai? Belum," ujar Meutya.

Meutya mengungkapkan pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemblokiran. Tapi lebih penting adalah dukungan ekosistem secara menyeluruh.

"Sebab itu, saya mengapresiasi langkah platform dan para stakeholder dalam Aliansi Judi Pasti Rugi yang mau bergerak bersama melawan judi online," kata Meutya Hafid.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

4 hari lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

4 hari lalu

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Ungkap Modus Penyalahgunaan KTP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal