Pemilik Pornhub Didenda Rp82 Miliar Terkait Penyimpanan Data Tak Aman hingga Pelecehan Seksual Anak

Muhamad Fadli Ramadan
Perusahaan induk pemilik Pornhub, Aylo didenda sebesar 5 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp82,2 miliar oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS. (Foto: Ilustrasi/AS)

"Perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari tindakan semacam itu harus dimintai pertanggungjawaban. Saya berterima kasih kepada FTC dan Divisi Perlindungan Konsumen kami atas upaya mereka dalam melindungi anak-anak dan keluarga di Utah," kata Gubernur Utah, Spencer J Cox. 

Aylo, sebelumnya dikenal sebagai MindGeek, mengoperasikan lebih dari 100 situs web streaming foto dan video porno, termasuk situs "tube" berbasis iklan gratis seperti Pornhub, YouPorn, dan RedTube. Situs-situs ini telah menarik ratusan juta kunjungan bulanan hanya dari konsumen AS.

Menanggapi hal tersebut, Aylo sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini. Perusahaan menyatakan penyelesaian ini merupakan bukti keseriusan mereka dalam mencegah publikasi konten ilegal.

Untuk ke depan, Aylo akan menghadapi audit pihak ketiga yang independen. Aylo juga diperintahkan untuk mengimplementasikan kebijakan dan prosedur teknis untuk memblokir CSAM dan NCM dengan tepat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internasional
11 menit lalu

Presiden Ahmad Al Sharaa Sebut Israel Punya Ambisi Caplok Suriah

Internasional
16 jam lalu

Venezuela Siaga Penuh Hadapi Kemungkinan Serangan Amerika, Warga Sipil Dilatih Perang

Internasional
19 jam lalu

Kapal Induk USS Gerald R Ford AS Tiba di Karibia, Siap Serang Venezuela?

Internasional
19 jam lalu

Dari Al Qaeda ke Gedung Putih: Transformasi Mengejutkan Presiden Suriah Al Sharaa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal