JAKARTA, iNews.id - Pengertian cyberstalking, contoh, dan penyebabnya harus diketahui agar terhindar dari dampak buruknya. Pasalnya, aktivitas tersebut berpotensi menjadi tindak kriminal.
Menurut Pew Research Center, 4 dari 10 orang Amerika Serikat pernah menjadi korban cyberstalking. Sementara 62% di antaranya menganggapnya sebagai masalah yang signifikan.
Meskipun beberapa cyberstalking yang dialami orang-orang dalam survei tersebut hanyalah perilaku yang mengganggu, hampir 1 dari 5 orang Amerika mengatakan bahwa mereka telah mengalami bentuk yang parah. Tindakan ini termasuk ancaman fisik, pelecehan seksual, dan penguntitan.
Dilansir dari situs Very Well Mind, Kamis (21/12/2023), cyberstalking mengacu pada penggunaan internet dan teknologi lain untuk melecehkan atau menguntit orang lain secara online.
Pelecehan online ini, yang merupakan perpanjangan dari cyberbullying dan penguntitan secara langsung, dapat berupa email, pesan teks, postingan media sosial, dan banyak lagi, serta sering kali dilakukan secara metodis, disengaja, dan terus-menerus.
Konten yang ditujukan kepada target sering kali tidak pantas dan terkadang bahkan mengganggu, yang dapat membuat orang tersebut merasa takut, tertekan, cemas, dan khawatir.
Tak jarang pelaku cyberstalking juga mengancam korban dengan merilis informasi pribadi atau informasi sensitif kecuali jika korban dapat memenuhi permintaan penguntit untuk melakukan hubungan seksual, foto bugil, dan lain sebagainya.
Beberapa tanda bahwa Anda mengalami cyberstalking adalah ketika seseorang mengirimi Anda terlalu banyak pesan yang tidak pantas, menyukai semua unggahan lama Anda di media sosial, memanipulasi Anda untuk berinteraksi dengan mereka secara online, atau menjahili Anda.
Penyamaran online, pelacakan GPS, pesan yang mengancam, catfishing, dan doxing juga merupakan perilaku yang terkait dengan cyberstalking.
Sering kali, penguntit siber mengejar korbannya dalam jangka waktu yang lama. Mayoritas penguntit siber adalah pria, sementara korban biasanya adalah wanita.
Namun, kasus penguntitan siber yang melibatkan perempuan sebagai pelakunya tidak jarang terjadi. Korban cyberstalking dapat berupa individu, termasuk orang dewasa, anak muda, dan anak-anak atau kelompok, organisasi, atau bahkan pemerintah.
Menurut Biro Investigasi Federal (FBI), anak-anak dan orang dewasa sangat rentan terhadap satu jenis penguntitan siber: sextortion.