"Untuk memastikan industri e-commerce tetap menjadi pilar pertumbuhan ekonomi digital, regulator harus mengedepankan kebijakan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga mendukung inovasi, investasi, dan efisiensi operasional," ujarmya.
Adrianto menilai, regulasi yang terlalu kaku dan mengatur operasi secara mikro berpotensi membatasi fleksibilitas industri dalam merespons perkembangan pasar yang dinamis. Sebaliknya, kebijakan berbasis prinsip adaptabilitas dan efisiensi akan menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan kompetitif, sangat diperlukan agar industri berkembang secara berkelanjutan.
Regulator memiliki peran strategis dalam menyeimbangkan pertumbuhan industri dengan perlindungan konsumen serta persaingan usaha yang sehat. Dengan memberikan ruang bagi industri untuk tumbuh secara organik, sambil tetap memastikan adanya transparansi dan persaingan usaha yang sehat, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai pemimpin dalam ekonomi digital global.
Regulasi yang mendukung inovasi tidak hanya akan mempercepat pertumbuhan industri e-commerce, tetapi juga membuka lebih banyak peluang bagi UMKM dan pelaku usaha lokal untuk berkembang di era digital.