JAKARTA, iNews.id - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) menyoroti kasus phising (penipuan online) yang marak terjadi di internet. Mereka mendirikan Indonesia Anti-Phishing Data Exchange dan mengajak masyarakat Indonesia memerangi Phising.
"Pentingnya memerangi phising dikarenakan pertumbuhan internet semakin massif membuat perlu meningkatkan kemananan dan ketahanan internet dari serangan Phising yang semakin banyak," ujar Ketua Pandi, Yudho Giri Sucahyo dalam keterangan persnya, Senin (23/8/2021).
Dia menerangkan, saat ini pengguna internet terus bertambah seiring dengan pergeseran ke layanan digital terutama di masa pandemi Covid-19. Ini terlihat dengan bertambahnya pengguna domain id.
"Jumlah pengguna domain id baru mencapai 35 persen atau posisi kedua dari jumlah domain di Indonesia, ke depan kami mengajak pemangku kepentingan, swasta dan masyarakat menggunakan domain id," kata Yudho.