Selain Badan Hukum Indonesia, Starlink Perlu Penuhi Syarat Ini untuk Beroperasi di Sini

Tangguh Yudha
Starlink Perlu Penuhi Syarat Ini untuk Beroperasi di Sini (Foto: Starlink)

Indra memastikan, Kominfo akan menjamin Starlink tidak mendapat karpet merah dan mengikuti peraturan Indonesia. Di sisi lain Starlink juga harus memberi keuntungan bagi masyarakat.

Sekadar informasi, Starlink layanan internet berbasis satelit yang dinilai akan menjadi saingan berat bagi penyedia layanan internet lokal yang masih mengandalkan tower Base Transceiver Station (BTS) maupun kabel fiber optik.

Perusahaan internet milik Elon Musk ini memberikan penggunanya kecepatan internet lebih kencang dibanding tower BTS biasa dengan kecepatan menembus 200 mbps itu digadang-gadang akan tersedia di Indonesia pada 2024.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
15 hari lalu

Michael Dell Jadi Orang Terkaya Kedua Dunia untuk Pertama Kali, Ungguli Larry Page

22 hari lalu

Kekayaan Miliarder Dunia Tembus Rp266,22 Kuadriliun, Melonjak 12,8 Persen

1 bulan lalu

Warga Mentawai Disidang gegara Hadirkan Akses Internet di Kampungnya, Menkomdigi Buka Suara

1 bulan lalu

Kekayaan Elon Musk Kembali Melesat, Kini Tembus Rp15,12 Kuadriliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal