JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan kerugian peserta kelas kripto berbayar yang melibatkan influencer Timothy Ronald terus bergulir. Setelah sempat memilih bungkam, sejumlah korban akhirnya angkat bicara dan mengaku mengalami tekanan berlapis, mulai dari kerugian finansial hingga serangan buzzer dan ancaman doxing di media sosial.
Timothy Ronald dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh beberapa peserta program kelas berbayar yang menilai materi dan pendampingan investasi tidak sesuai dengan janji awal. Para korban menyebut, alih-alih mendapatkan edukasi dan perlindungan, mereka justru menghadapi kerugian besar serta intimidasi saat menyuarakan kekecewaan.
Perwakilan korban, Younger dan Said, membeberkan kronologi kasus tersebut saat hadir dalam podcast milik Denny Sumargo. Dalam diskusi itu, pakar keuangan Gema Goeyardi turut memberikan pandangan kritis mengenai praktik edukasi kripto yang dinilai telah melampaui batas.
Korban mengungkapkan, ketertarikan bergabung muncul karena janji fasilitas eksklusif, seperti coaching personal, pendampingan intensif, hingga peluang keuntungan tinggi. Namun, setelah membayar biaya keanggotaan yang disebut mencapai Rp50 juta, layanan tersebut tidak pernah terealisasi.
“Kita dibimbing langsung (tatap muka) enggak, tapi kalau di Discord juga enggak. Harusnya bisa curhat, kalau kita rugi solusinya seperti apa. Padahal dijanjikannya seperti itu (tertulis),” ujar Younger.
Masalah semakin kompleks ketika peserta mengikuti arahan mentor untuk membeli dan menahan aset kripto tertentu, salah satunya koin Manta. Bukannya cuan, nilai aset justru anjlok drastis dan memicu kerugian signifikan di kalangan member.