Serangan Siber Makin Masif, Pemerintah Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online

Dani M Dahwilani
Komdogi mengungkapkan sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Komdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten perjudian online, (Foto: Komdigi)

Selain itu, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) juga telah diterbitkan untuk memperkuat perlindungan anak di internet.

“Komdigi menegaskan bahwa pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” ujar Meutya.

Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, mengapresiasi langkah progresif Kemkomdigi. “Kami melihat rencana aksi yang telah disusun Komdigi menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” katanya.

Akhsanul mencatat hingga saat ini, Komdigi telah menindaklanjuti 82,2 persen rekomendasi BPK, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75 persen. Dia juga memberikan apresiasi atas kinerja Komdigi yang dinilai progresif.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Komdigi Kirim 100 Genset hingga 500 Ponsel ke Sumatra, Percepat Pemulihan Pascabencana

Gadget
8 hari lalu

Mulai 1 Januari 2026, Registrasi SIM Card Pakai Verifikasi Wajah

Nasional
10 hari lalu

Menkomdigi Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025 berkat Inovasi Layanan Publik Digital

Nasional
12 hari lalu

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal