Serangan Siber Makin Masif, Pemerintah Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online

Dani M Dahwilani
Komdogi mengungkapkan sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Komdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten perjudian online, (Foto: Komdigi)

Selain itu, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) juga telah diterbitkan untuk memperkuat perlindungan anak di internet.

“Komdigi menegaskan bahwa pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” ujar Meutya.

Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, mengapresiasi langkah progresif Kemkomdigi. “Kami melihat rencana aksi yang telah disusun Komdigi menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” katanya.

Akhsanul mencatat hingga saat ini, Komdigi telah menindaklanjuti 82,2 persen rekomendasi BPK, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75 persen. Dia juga memberikan apresiasi atas kinerja Komdigi yang dinilai progresif.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komdigi Ultimatum 7 PSE, Ini Daftar Platform yang Terancam Pemutusan Akses

6 hari lalu

Komdigi Ultimatum 7 PSE yang Belum Terdaftar, Akses Terancam Diputus

8 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

8 hari lalu

Komdigi Pastikan ATM dan Mobile Banking Tetap Normal 25-27 September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal