Berdasarkan pantauan iNews.id, aplikasi TikTok masih berjalan seperti biasanya. Seluruh fitur pun dapat diakses oleh pengguna. Termasuk memberikan gift pada tayangan live.
Sebagai informasi, pembekuan TDPSE TikTok dilakukan oleh Komdigi melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital atas ketidakpatuhan platform tersebut dalam memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.
Alexander mengatakan ada dugaan monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi aktivitas perjudian online. Komdigi telah mengajukan permintaan data yang mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung (live streaming), serta data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift.