Viral Kasus Child Grooming via Game Online, Ini Langkah Kemen PPPA

Wiwie Heryani
Viral Kasus Child Grooming via Game Online, Ini Langkah Kemen PPPA (Foto: Wiwie)

JAKARTA, iNews.id - Kasus child grooming viral di media sosial X belum lama ini. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus memberi perhatian pada kasus tersebut.

Kasus diduga child grooming sempat viral dibicarakan di media sosial. Akun X atas nama @olafaa_ mengunggah utas (thread) berisi foto-foto cuplikan layar (screenshot) dari teks yang berkonotasi seksual antara seorang pria dan korban. 

Akun @olafaa_ dalam salah satu unggahannya menyatakan korban adalah pelajar Sekolah Dasar usia 12 tahun, adik dari pelapor yang adalah teman @olafaa_. 

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati memastikan, pihaknya dalam waktu belakangan ini terus gencar berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberantas kasus child grooming di Tanah Air. 

Dia menilai kasus ini dipicu dengan kebiasaan masyarakat terutama anak-anak yang kini sudah tidak bisa jauh dari penggunaan dan pengaruh gadget. 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
2 jam lalu

Bigmo Kembali Dilaporkan Komnas PA Terkait Dugaan Eksploitasi Anak dan UU ITE, Terancam Pasal Berlapis

10 hari lalu

Kemenag Gandeng Save the Children, Kurikulum Berbasis Cinta Ampuh Tekan Bullying

11 hari lalu

Geger! Kim Soo Hyun Akhirnya Muncul di Korsel usai Kontroversi Child Grooming

23 hari lalu

Kim Soo Hyun Tidak Terbukti Lakukan Child Grooming ke Kim Sae Ron? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal