JAKARTA, iNews.id - Kasus child grooming viral di media sosial X belum lama ini. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus memberi perhatian pada kasus tersebut.
Kasus diduga child grooming sempat viral dibicarakan di media sosial. Akun X atas nama @olafaa_ mengunggah utas (thread) berisi foto-foto cuplikan layar (screenshot) dari teks yang berkonotasi seksual antara seorang pria dan korban.
Akun @olafaa_ dalam salah satu unggahannya menyatakan korban adalah pelajar Sekolah Dasar usia 12 tahun, adik dari pelapor yang adalah teman @olafaa_.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati memastikan, pihaknya dalam waktu belakangan ini terus gencar berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberantas kasus child grooming di Tanah Air.
Dia menilai kasus ini dipicu dengan kebiasaan masyarakat terutama anak-anak yang kini sudah tidak bisa jauh dari penggunaan dan pengaruh gadget.