“Terutama dari teman-teman Kominfo, untuk bisa memutus situs-situs yang berbahaya, situs-situs pornografi yang kemudian ini juga menjadi concern dari teman-teman kepolisian, terutama di Direktorat Cyber kemarin,” katanya.
Sebelumnya, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengaku sangat prihatin melihat percakapan di ruang publik yang mengarah pada kekerasan seksual pada anak yang sangat membahayakan korban dan langsung mengkonfirmasi lokasi dan waktu kejadian dari berbagai sumber yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.
Child grooming adalah proses manipulasi seksual orang dewasa terhadap calon korban usia anak. Proses child grooming bisa jadi sudah berlangsung cukup lama mengingat kedekatan korban dengan terduga pelaku.
“Dalam kasus ini Kemen PPPA melalui Tim Layanan SAPA telah berupaya juga melakukan kontak akun @olafaa_ untuk menawarkan pelayanan pendampingan psikologis bagi korban. Hal ini kami lakukan untuk perlindungan terbaik bagi korban,” katanya.