WEEKEND STORY: Kiamat PDN Diobrak-abrik Ransomware

Bagaimana bisa serangan ransomware dengan mudah mengobrak-abrik benteng pertahanan data digital Indonesia? (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id – Apa kata yang lebih tepat untuk menggambarkan jebolnya Pusat Data Nasional alias PDN sekarang ini: memprihatinkan, menyedihkan atau memalukan? Bagaimana bisa serangan ransomware dengan mudah mengobrak-abrik benteng pertahanan data digital Indonesia?

Menengok anggaran negara terkait PDN yang menembus angka ratusan miliar, rasa-rasanya tak salah publik menghujat kemampuan pejabat kementerian komunikasi dan informatika (kemenkominfo). Tak urung DPR murka. Begitu pula masyarakat luas.

Kelumpuhan PDN tidak dapat dimungkiri potret ketidakbecusan pemerintah dalam mengontrol dan mengelola keamanan digital bangsa. Lantas siapa yang mesti bertanggung-jawab?

PDN Jebol, Layanan Publik Ambrol

Semua bermula dari kekacauan di gerbang otomatis (autogate) Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (20/6/2024) lalu. Hilir mudik penumpang internasional yang biasanya lancar mendadak ngadat. Antrean mengular. Keluh-kesah dan sumpah-serapah pun mencuat.

Apa sebab? Ternyata terjadi server Ditjen Imigrasi down. Telisik punya telisik, kerusakan sistem tersebut ternyata dipicu gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya milik kominfo. Dari sinilah terkuak biang keladi carut-marut sistem layanan imigrasi Bandara Soetta.

Persoalannya, insiden ini ternyata tak sesederhana yang dibayangkan. PDNS2 bukan sekadar terganggu, tapi belakangan diketahui limbung dihajar serangan malware ransomware. 

Per 26 Juni 2024 tercatat 239 instansi terdampak serangan ini lantaran data tersimpan di PDNS 2. Rincian instansi yang terdampak yakni kementerian/lembaga 30 data, instansi provinsi 15 data, instansi kabupaten 148 data dan instansi kota 48. 

Berdasarkan investigasi awal, ransomware yang mengobrak-abrik PDNS 2 jenis baru, yakni Brain Cipher. Ransomware ini varian terbaru dari LockBit 3.0. Ada pun penyerang ransomware meminta tebusan USD8 juta atau Rp131 miliar.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Menkomdigi Minta Jajarannya Fokus Capai Target Transformasi Digital

Bisnis
1 tahun lalu

Duh! Gangguan PDN Bikin Banyak Sertifikasi Pekerja Konstruksi Gagal Terbit

Nasional
1 tahun lalu

Kabareskrim Akui Tak Mudah Tangani Kasus Peretasan Server PDN

Internet
1 tahun lalu

Brain Cipher Yakinkan Kunci Enkripsi PDNS 2 Berfungsi: Kami Harap Bisa Restore Tanpa Masalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal