JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengincar perusahaan rintisan (startup) teknologi paling inovatif. Ini dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (Rintek) agar mereka bisa bersaing.
Apresiasi akan diberikan pemerintah bagi perusahaan rintisan industri yang luar biasa telah menghasilkan perekayasaan dan inovasi teknologi dalam mengembangkan proses bisnis.
"Tujuan diselenggarakannya Penghargaan Rintisan Teknologi Industri adalah untuk memberikan apresiasi terhadap industri yang mempunyai prestasi luar biasa dalam menghasilan inovasi teknologi. Berikutnya, mendukung proses peningkatan kemampuan teknologi industri nasional secara berkelanjutan dalam mendorong kemandirian industri nasional," ujar Firmansyah, panitia ajang penghargaan Rintek Kemenperin dalam keterangan persnya, Rabu (19/5/2021).
Dia menuturkan event ini juga untuk memotivasi para pelaku industri nasional mengembangkan daya saing melalui kegiatan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan teknologi industri bernilai tinggi.
"Manfaat yang akan diterima startup penerima Penghargaan Rintek 2021 antara lain mendapat pengakuan resmi dari pemerintah atas prestasi dalam bidang teknologi; meningkatkan popularitas dan citra kredibilitas positif bagi perusahaan atas teknologi yang telah dihasilkan; dan memberikan efek berantai terhadap peningkatan antusiasme konsumen terhadap produk yang dihasilkan perusahaan penerima penghargaan," katanya.
Firmanyah menambahkan, peserta Rintek adalah rintisan teknologi dengan invensi dan inovasi teknologi yang telah terbukti berhasil (proven) diterapkan pada proses bisnis. Peserta dapat mendaftar paling lambat 31 Mei 2021.