Evan menegaskan, penerapan Putusan MK tidak berarti semua paket internet wajib menggunakan mekanisme rollover. Operator dapat memilih sejumlah bentuk perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan.
Bentuk perlindungan tersebut dapat berupa akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund, maupun bentuk perlindungan lainnya.
"Tidak (tidak harus semua paket menggunakan sistem rollover), artinya semua paket itu, apa pun paketnya, yang paling penting adalah sesuai dengan amar putusan adalah bagaimana kuota itu masih dapat dinikmati dan dimanfaatkan," kata Evan.
Komdigi Evaluasi Paket Internet Setiap Bulan
Meski demikian, Komdigi menilai masih ada paket yang perlindungannya belum maksimal karena hanya mengandalkan notifikasi kepada pelanggan.
"Jadi, hanya memang dari hasil kami evaluasi, dalam perlindungan substantif yang diberikan masih berupa notifikasi. Dan menurut hasil evaluasi kami itu masih belum maksimal memberikan perlindungan substantif kepada nilai ekonomi yang ada pada kuota dimaksud," ujarnya.