JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mendorong industri telekomunikasi menerapkan AI TechCo. Artinya, menjadikan AI sebagai kompetensi inti, bukan sekadar alat pendukung.
Ini perlu dilakukan, kata Nezar Patria, guna memastikan industri telekomunikasi dapat bertahan dan berkembang di era AI seperti sekarang ini.
"Jadi, industri telekomunikasi harus melakukan transformasi fundamental, berubah menjadi AI TechCo," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (9/11/2025).
Demi memastikan ekosistem AI berjalan dengan baik dan lancar agar membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyelesaikan regulasi Peta Jalan AI Nasional dan Perpres Etika AI. Ini sebagai pedoman bagi para pelaku industri AI agar mampu menyeimbangkan inovasi dan proteksi.
Nezar menyampaikan saat ini perkembangan kecerdasan buatan (AI) sangat pesat. Sehingga membutuhkan kesiapan regulasi agar inovasi yang terjadi berjalan seimbang dengan perlindungan hak-hak masyarakat.
"Diharapkan dengan regulatory framework ini, kami bisa menciptakan lingkungan yang aman dan beretika bagi inovasi AI di sektor telekomunikasi, sekaligus melindungi hak-hak masyarakat," ujar Nezar.
Wamen Nezar mengatakan regulasi tersebut membuat platform AI harus menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keamanan. Mereka yang beroperasi di Tanah Air juga harus sesuai dengan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia.