Tren Pasar Kosmetik di Indonesia Berkembang, Produksi Lokal Terus Tumbuh

Dani M Dahwilani
Kemenko Perekonomian mencatat pendapatan pasar kosmetik Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp35,6 triliun, tumbuh 4,73 persen.

JAKARTA, iNews.id – Industri kosmetik nasional menunjukkan tren pertumbuhan konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 4 Desember 2025 mencatat pendapatan pasar kosmetik Indonesia sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp35,6 triliun dengan proyeksi pertumbuhan rata-rata 4,73 persen per tahun.

Segmen personal care, skincare, dan makeup menjadi kontributor utama seiring meningkatnya kebutuhan perawatan diri serta kesadaran konsumen terhadap kualitas dan keamanan produk. Pertumbuhan pasar tersebut mendorong pelaku industri memperkuat aspek transparansi dan akuntabilitas.

Tingginya tingkat konsumsi membuat keterbukaan informasi mengenai proses produksi, pengujian, hingga distribusi menjadi faktor penting dalam membangun kredibilitas merek. Konsumen kini semakin kritis dalam menilai keamanan, legalitas, dan standar mutu produk yang digunakan.

Melihat perkembangan tersebut, Pinkflash mengambil langkah dengan memulai produksi lokal di Indonesia. Produksi dilakukan bekerja sama dengan PT Aesthetic & Health Beauty di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Fasilitas ini telah berdiri sejak 2006 dan memproduksi berbagai produk kosmetik serta perawatan kulit untuk sejumlah merek global.

Produksi lokal Pinkflash dimulai secara bertahap sejak 31 Januari 2026 dengan fokus awal pada kategori palette eyeshadow. Tahap berikutnya akan memperluas pelokalan ke kategori produk lain. Seluruh proses manufaktur menekankan keterbukaan, pengujian kualitas berlapis, serta publikasi hasil uji dari BPOM dan laboratorium independen pihak ketiga.

Fasilitas produksi tersebut memiliki sertifikasi CPKB tingkat A, ISO 22716, GMPC, serta sertifikasi halal. Sistem produksi memungkinkan penelusuran hingga ke batch bahan baku terkecil. Setiap tahap, mulai dari pemilihan bahan baku, formulasi, produksi, hingga distribusi, dapat dilacak melalui sistem dokumentasi yang terintegrasi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bos Komestik Ilegal Jadi Tersangka saat Hamil, Tak Ditahan Polri

Seleb
2 bulan lalu

Dokter Richard Lee Tersangka, Doktif Bersumpah Tidak Suap Polisi!

Health
4 bulan lalu

Daftar 23 Produk Kosmetik Dilarang Beredar BPOM, Mengandung Bahan Berbahaya

Health
7 bulan lalu

4 Produk Skincare Doktif Izin Edarnya Dicabut BPOM, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal