Bea Cukai Terapkan Aturan Baru terkait Barang Bawaan ke Luar Negeri, Netizen: Amburadul!

Muhamad Fadli Ramadan
Bea Cukai Terapkan Aturan Baru terkait Barang Bawaan ke Luar Negeri, Netizen: Amburadul! (Foto:

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan baru yang diterapkan Direktorat Jenderal Bea Cukai kepada warga yang akan liburan ke luar negeri mendapatkan protes dari netizen. Kebijakan tersebut terkait dengan barang bawaan.

Ya, Direktorat Jenderal Bea Cukai menerapkan aturan baru mengenai barang bawaan maksimal dari luar negeri. Masyarakat Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri juga diwajibkan melaporkan barang bawaannya agar tidak terkena pungutan saat kembali.

Cara agar tidak dikenakan pungutan juga telah dijelaskan dalam unggahan video di akun Instagram Bea Cukai Kualanamu. Di sana dijelaskan secara rinci alur pendaftaran barang penumpang yang akan dibawa ke luar negeri.

Unggahan video tersebut langsung menjadi perbincangan warganet yang merasa Bea Cukai mempersulit penumpang. Sebab, mereka harus mendatangi pos-pos yang seharusnya tidak perlu didatangi ketika keberangkatan.

Salah satu warganet X (Twitter) @ismailfahmi, memberikan penjelasan lebih detail dan mempertanyakan beberapa hal soal alur perjalanan ke luar negeri. Menurutnya, saat ini yang ingin bepergian ke luar negeri harus mempersiapkan waktu lebih banyak.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
4 hari lalu

Celine Evangelista Ada di Bromo saat Kebakaran, Kesaksiannya Mendebarkan!

5 hari lalu

Tanjung Lesung Tak Cuma Pantai yang Indah, Wisata Mancing Patut Dicoba!

8 hari lalu

Wamenpar Sebut Atraksi Wisata Kini Jadi Alasan Wisatawan Memilih Destinasi

8 hari lalu

Efek Medsos, Wahana Hiburan Kini Berlomba Jadi Spot Instagramable

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal