Bea Cukai Terapkan Aturan Baru terkait Barang Bawaan ke Luar Negeri, Netizen: Amburadul!

Muhamad Fadli Ramadan
Bea Cukai Terapkan Aturan Baru terkait Barang Bawaan ke Luar Negeri, Netizen: Amburadul! (Foto:

“Apabila kakak membawa barang dari Indonesia, apa yang dapat menjadi bukti barang tersebut merupakan barang pembelian dari dalam negeri atau di bawa dari Indonesia? Jika memang tidak memiliki invoice pembelian, maka disarankan untuk disampaikan pada dokumen BC 3.4,” tulis Bea Cukai dalam cuitannya membalas pertanyaan netizen.

Menanggapi aturan baru tersebut, warganet ramai-ramai mengecam hal tersebut yang dianggap membuang waktu. Selain itu, netizen juga keberatan karena harus membongkar kembali barang bawaan mereka yang sudah tersusun rapih di koper.

“buang buang waktu, buang buang tenaga, buang buang emosi,” tulis @idextra***.

“Barang pribadi kita sendiri kenapa jadi urusan mereka ya. Segini amat buat nyari2 pajak tambahan,” ujar @Mikael****.

“Pernah dikasih tau begini secara langsung di bandara sama org BC. Mmg desain mekanisme ini ada di internal BC. Sekali lg pembuat aturannya tdk melihat kesiapan lapangan. Hasilnya ya amburadul malahan,” ujar @fortisfor***.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kementerian P2MI Bongkar Modus Lowongan Kerja Fiktif di Luar Negeri, 7.908 Link Sudah Dihapus

2 hari lalu

Jelajah Kepulauan Seribu: Ada Penyu hingga Indahnya Terumbu Karang

5 hari lalu

Instalasi Seni Unik Bakal Hadir di TIM Jakarta, Mengulik Sisi Lain Telur Ayam!

8 hari lalu

Liburan Tak Lagi Cuma Foto-Foto, Tren Wisatawan Bergeser ke Pengalaman Lokal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal