Diskon hingga Rp100.000 untuk Beragam Paket Tur dan Aktivitas yang Tersedia di Mister Aladin

Siska Permata Sari
Beragam Paket Tur dan Aktivitas Tersedia di Mister Aladin (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali selama dua pekan ke depan. Dilansir dari Sindonews.com (29/11/2021), sejumlah Kabupaten/Kota di Jabodetabek kembali ke level 2.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi,  Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan,  penerapan PPKM di Jawa dan Bali menunjukkan hasil yang cenderung stabil. Jumlah kasus positif Covid-19 stabil pada tingkat yang relatif rendah. 

”Berdasarkan asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 di antaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek,” kata Luhut, Senin (29/11/2021) malam.

Secara umun di Indonesia kasus konfirmasi Covid-19 turun hingga 99 persen dibandingkan saat puncak kasus pada Juli 2021 lalu. Meskipun demikian, Luhut  mengingatkan, saat ini kasus aktif di tingkat nasional bertambah.

Melihat kondisi tersebut, sebaiknya masyarakat berhati-hati,  tetap membatasi mobiltas, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Nasional
41 menit lalu

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Cek sebelum Rencanakan Liburan!

Health
2 hari lalu

Tidak Siap Kembali Kerja usai Libur Panjang? Itu Namanya Post-Holiday Blues!

Seleb
2 hari lalu

Panas! Bebizie Meradang usai Dituduh Flexing Liburan ke Jepang

Seleb
2 hari lalu

Anggota DPRD Bebizie Pamer Tas Hermes Rp250 Jutaan saat Liburan di Jepang, Ini Fotonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal