Dia menyebut, Kemenparekraf telah berhasil memberikan pelatihan dan pendampingan terkait digitalisasi kepada belasan ribu UMKM di sektor pariwisata. Begitu juga dalam program pengembangan desa wisata.
"Rancangan standar kompetensi ini merupakan investasi yang penting dalam mewujudkan penciptaan lapangan kerja di sektor pariwisata. Kita melihat banyak sertifikasi yang telah ditetapkan seperti ecotourism specialist, bahkan sampai sertifikasi pemandu panjat tebing," ujar Salman.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf, Martini Mohamad Paham mengatakan, penyusunan rancangan standar berbasis kompetensi ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena lokasi sertifikasi nantinya akan dilakukan di enam key tourism area.
"Kenapa kita perlu ada evidence (sertifikasi), karena ketika suatu destinasi dikembangkan infrastrukturnya, kemudian SDM-nya juga harus disiapkan, perlu ada pembuktian bahwa SDM memang sudah siap. Salah satu pembuktiannya adalah sertifikasi dan bahwa kompetensi yang diperlukan adalah yang sesuai dengan kebutuhan industri," ujar Martini Paham.