JAKARTA, iNews.id - Kenaikan harga tiket pesawat masih menjadi isu menarik untuk dibahas. Hal ini pun tak jarang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama yang sering menggunakan moda transportasi udara.
Isu ini pun turut dibahas dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo. Kali ini, podcast mengundang Ketua Bidang Hubungan Masyarakat DPP Baja Partai Perindo, Hendrik Y Sapulette sebagai narasumbernya.
Dia mengatakan, kenaikan tiket pesawat terbang di sejumlah maskapai penerbangan terjadi karena adanya perubahan undang-undang (UU). Dia menjelaskan, pada UU 68 tahun 2022 tersebut direvisi, dicabut, dan diganti menjadi UU 142, merupakan soal kenaikan harga.
"Maka di sini untuk kenaikan pesawat tipe z, boeing dan sebagainya dari 10 persen jadi 15 persen. Kemudian, ada propeller, maskapai penerbangan yang baling-baling kenaikannya sampai 25 persen," kata dia dalam podcast Aksi Nyata bersama Partai Perindo, Selasa (23/8/2022).
Menurut Hendrik, jika kenaikan tersebut ada keseimbangan, maka tidak menjadi masalah. Asalkan, kebijakan pemerintah dalam memberikan subsidi silang bisa tetap dilakukan kepada maskapai penerbangan.