Gimana Cara Hotel Mendapatkan Bintang? Ternyata Tidak Sembarangan!

Inas Rifqia Lainufar
Gimana cara hotel mendapatkan bintang? (Foto: Pexels)

JAKARTA, iNews.id - Gimana cara hotel mendapatkan bintang? Sebagaimana yang telah diketahui bahwa bintang memang umum digunakan untuk menyebut peringkat sebuah hotel.

Awalnya, sistem peringkat pada hotel ini pertama kali dilakukan oleh Forbes Travel Guide pada tahun 1950-an. Untuk mendapatkan bintang tertentu, terdapat kriteria yang harus dipenuhi oleh sebuah hotel.

Adapun kriteria yang dimaksud, seperti dikutip iNews.id dari situs IDXchannel.com pada Rabu (1/2/2023). adalah sebagai berikut.

Gimana cara hotel mendapatkan bintang?

1.Hotel Bintang Satu

Hotel yang mendapatkan bintang satu memiliki fasilitas yang standar untuk tamu. Biasanya, hotel tersebut hanya mempunyai kurang lebih 15 kamar dengan luas minimal 20 meter persegi.

Tak hanya itu, kamar hotel bintang satu tidak menawarkan layanan housekeeping, TV, ataupun telepon. Bahkan untuk mendapatkan makanan dan minuman, tamu harus pergi ke luar.

2.Hotel Bintang Dua

Hotel bintang dua menawarkan fasilitas yang tentu saja lebih baik dari bintang satu. Setidaknya ada 20 kamar standar dengan luas minimal 22 meter persegi.

Dalam kamar tersebut, terdapat fasilitas berupa kamar mandi, telepon, dan TV. Selain itu, terdapat pula 1 kamar suite dengan luas minimal 44 meter persegi. 

3.Hotel Bintang Tiga

Saat mengunjungi hotel bintang tiga, Anda akan menemukan setidaknya 30 kamar standar dengan luas minimal 24 meter persegi. Selain itu, minimal terdapat 2 kamar suite.

Di semua kamar, terdapat fasilitas berupa kamar mandi dalam, telepon, TV, dan AC. Tamu juga akan dimanjakan dengan fasilitas olahraga, restoran dan bar, hingga rekreasi.

4.Hotel Bintang Empat

Terdapat setidaknya 50 kamar pada hotel bintang empat dengan luas minimal 24 meter persegi. Selain itu, ada juga paling tidak 3 kamar suite.

Di dalam kamar terdapat fasilitas berupa AC, TV, AC, dan kamar mandi dalam dengan pemanas air. Hotel juga dilengkapi dengan lobby dengan luas minimal 100 meter persegi, fasilitas olahraga, restoran, hingga rekreasi.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Bisnis
8 bulan lalu

BPS Ungkap Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang Menurun di Awal Tahun 2025

Megapolitan
5 tahun lalu

Anies: Pemerintah Pusat Sediakan Hotel Bintang 2 dan 3 untuk Isolasi Mandiri Warga DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal