Dia menjelaskan ada beberapa komponen yang perlu diperhatikan dalam penanganan ini di antaranya persoalan biaya pajak.
“Yang jelas sudah ada penugasannya (penurunan tiket pesawat), sudah ada timnya. Tapi kan ini tetap di bawah Kemenko Marves,” kata Nia.
“Tidak hanya 1-2 sektor yang terlibat, ini kan besar banget, ada kebijakan import untuk sparepart-nya, soal pajak PPN-nya, pajak di bandara. Jadi untuk progres masih berproses,” katanya.
Nia mengatakan Kemenparekraf akan terus ikut berupaya menekan mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia. Menurutnya, mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia juga akan berdampak pada sektor pariwisata sehingga perlu ditangani dengan sigap.
“Bagaimana pun yang namanya komponen tiket itu adalah komponen yang persentasenya hampir 40 persen dari kegiatan pariwisata,” katanya.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah melakukan evaluasi terhadap operasi biaya pesawat. Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar masih perlu diidentifikasi rincian pembentukannya.
Salain itu, pemerintah juga akan mengkaji peluang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas.