Sementara itu, ibu hamil dengan usia kandungan 14 hingga 28 minggu tetap diperbolehkan melakukan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh.
Franoto mengatakan, ketentuan tersebut diberlakukan dengan mempertimbangkan keselamatan serta kondisi kesehatan ibu dan bayi dalam kandungan. KAI juga ingin memberikan kepastian pelayanan bagi penumpang ibu hamil agar perjalanan berlangsung aman dan nyaman.
"Ibu hamil tetap dapat melakukan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh. Namun, terdapat ketentuan yang harus diperhatikan, khususnya terkait usia kehamilan dan kondisi kesehatan. Hal ini penting untuk meminimalkan risiko kesehatan selama perjalanan serta memastikan ibu dan bayi dalam kandungan tetap aman dan nyaman," katanya.
Lantas, bagaimana jika ibu hamil belum melengkapi persyaratan ketika proses boarding?
KAI menyediakan mekanisme pemeriksaan melalui pos kesehatan di stasiun. Calon penumpang dapat mendatangi petugas kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatannya sebelum memutuskan melanjutkan perjalanan.