Ibu Hamil Mau Naik Kereta Jarak Jauh? Cek Batas Usia Kandungan dan Dokumen Wajib Dibawa

Zakky Mubarok
Ibu hamil naik kereta, perhatikan hal-hal ini. (Foto: Dok KAI)

Sementara itu, ibu hamil dengan usia kandungan 14 hingga 28 minggu tetap diperbolehkan melakukan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh.

Franoto mengatakan, ketentuan tersebut diberlakukan dengan mempertimbangkan keselamatan serta kondisi kesehatan ibu dan bayi dalam kandungan. KAI juga ingin memberikan kepastian pelayanan bagi penumpang ibu hamil agar perjalanan berlangsung aman dan nyaman.

"Ibu hamil tetap dapat melakukan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh. Namun, terdapat ketentuan yang harus diperhatikan, khususnya terkait usia kehamilan dan kondisi kesehatan. Hal ini penting untuk meminimalkan risiko kesehatan selama perjalanan serta memastikan ibu dan bayi dalam kandungan tetap aman dan nyaman," katanya.

Lantas, bagaimana jika ibu hamil belum melengkapi persyaratan ketika proses boarding?

KAI menyediakan mekanisme pemeriksaan melalui pos kesehatan di stasiun. Calon penumpang dapat mendatangi petugas kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatannya sebelum memutuskan melanjutkan perjalanan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Demo 28 Oktober di Jakarta Hari Ini, KAI Pastikan Jadwal Kereta dari Gambir Tetap Normal

12 hari lalu

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

15 hari lalu

KAI Catat Lonjakan Penumpang Tertinggi di 10 Stasiun, Terbesar 108 Persen

16 hari lalu

KAI Buka Suara soal KRL INKA Masih Bermasalah usai Perawatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal