Liburan di Ancol saat PPKM, Ini 5 Aturan yang Harus Dipatuhi Wisatawan

Vien Dimyati
Liburan di Ancol (Foto: Taman Impian Jaya Ancol)

4. Penegakan Aturan Bersama Tiga Pilar

Dalam melakukan penegakan kedisiplinan pengunjung, mitra dan karyawan di kawasan Ancol, Manajemen bekerjasama dengan Satpol PP, TNI dan Kepolisian untuk melakukan patroli dan himbauan serta sanksi kepada pengunjung dan mitra yang terdapat pelanggaran protokol kesehatan. Sanksi tersebut berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, atau denda administratif.

5. Pengecekan suhu

Saat kedatangan, pengunjung akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas, jika di atas 37.3 derajat celcius maka diminta menjadwalkan ulang kunjungannya.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali mengatakan, seluruh peraturan tersebut telah diterapkan oleh Manajemen sejak dibukanya kembali kawasan wisata Ancol setelah penerapan masa PSBB dan terus ditingkatkan penerapan kedisplinannya.

“Kami berharap seluruh pengunjung yang berwisata ke Ancol dapat mendukung peraturan tersebut dengan tetap displin menjalankan protokol kesehatan dan ketentuan yang telah dibuat oleh  Manajemen,"  kata Teuku Sahir Syahali melalui keterangannya, Rabu (13/1/2021).

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Stasiun KRL JIS Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB, Diperpanjang jika Ada Event

57 tahun lalu

Bangga! Indonesia Diakui sebagai Destinasi Ramah Muslim Terbaik Kedua Dunia

57 tahun lalu

Indonesia Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim, Kalahkan UEA!

57 tahun lalu

Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival Ancol 2026, Ribuan Pengunjung Padati Symphony of The Sea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal