Liburan di Ancol saat PPKM, Ini 5 Aturan yang Harus Dipatuhi Wisatawan

Vien Dimyati
Liburan di Ancol (Foto: Taman Impian Jaya Ancol)

1. Wajib Beli Tiket Online

Pembelian tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi yang ada di dalamnya wajib dilakukan secara daring/ online melalui www.ancol.com. Selagi kuota masih tersedia, pengunjung bisa langsung membeli tiket tersebut, namun jika kuota sudah penuh pada saat kedatangan dapat melakukan penjadwalan ulang kunjungan.

2. Pembatasan Kuota 25% dan Jam Operasional

Sesuai dengan SK Disparekraf Nomor 16 tahun 2021 diatur kuota pengunjung kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol yaitu maksimal kapasitas 25% dan jam operasional mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.

3. Penerapan 3M dan Pengaturan Jaga Jarak

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mewajibkan kepada seluruh pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu Menggunakan standar masker bedah, dan masker standar kain dua lapis sesuai yang ditentukan dalam Pasal 3 ayat (1) Pergub Nomor 3 Tahun 2021, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum dan setelah beraktivitas. 

Selain itu Manajemen Ancol juga telah membuat pembatas jarak pengunjung di seluruh unit rekreasinya seperti di kawasan Pantai melalui pembatas duduk bagi pengunjung yang dibuat dalam kotak khusus, lalu Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol dengan pembatasan jarak di jalur antrian dan pertunjukan.

Tidak hanya di kawasan rekreasi, Manajemen Ancol juga menerapkan jaga jarak dan pembatasan kapasitas di seluruh restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

4. Penegakan Aturan Bersama Tiga Pilar

Dalam melakukan penegakan kedisiplinan pengunjung, mitra dan karyawan di kawasan Ancol, Manajemen bekerjasama dengan Satpol PP, TNI dan Kepolisian untuk melakukan patroli dan himbauan serta sanksi kepada pengunjung dan mitra yang terdapat pelanggaran protokol kesehatan. Sanksi tersebut berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, atau denda administratif.

5. Pengecekan suhu

Saat kedatangan, pengunjung akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas, jika di atas 37.3 derajat celcius maka diminta menjadwalkan ulang kunjungannya.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali mengatakan, seluruh peraturan tersebut telah diterapkan oleh Manajemen sejak dibukanya kembali kawasan wisata Ancol setelah penerapan masa PSBB dan terus ditingkatkan penerapan kedisplinannya.

“Kami berharap seluruh pengunjung yang berwisata ke Ancol dapat mendukung peraturan tersebut dengan tetap displin menjalankan protokol kesehatan dan ketentuan yang telah dibuat oleh  Manajemen,"  kata Teuku Sahir Syahali melalui keterangannya, Rabu (13/1/2021).

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Destinasi
5 jam lalu

Di Balik Sunyi Puhsarang, Destinasi Religi Menyimpan Jejak Sejarah

Destinasi
1 bulan lalu

5 Destinasi Wisata di Banyuwang, Liburan Murah Tidak Bikin Kantong Jebol

Music
2 bulan lalu

Foo Fighters Konser di Jakarta 2 Oktober, Promotor Dapat Kejutan Diundang ke Intimate Show di New Haven

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Siapkan Rekayasa Lalin saat Muktamar ke-X PPP di Ancol Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal